Ayat Today

Bunga Bank (Riba) vs Sistem Bagi Hasil

Ilustrasi bunga bank
Pada hari senin pagi, para Mahasiswa mengawali hari mereka dengan semangat untuk menuntut ilmu setelah sabtu dan minggu mereka beristirahat. Ada seorang Mahasiswa bernama Ahmad. Pada umumnya dia seperti Mahasiswa kebanyakan. Hanya ada beberapa hal yg membedakannya dengan yang lain, yaitu dia menabung di salah satu Bank Syariah, bukan Bank Konvensional.

Setelah melakukan kegiatan belajar mengajar hingga jam 2 siang, Ahmad pergi ke Bank Syariah dimana dia menyimpan uangnya. Ahmad hendak menyimpan uang yang selama seminggu terakhir dia kumpulkan sendiri. Bersama temannya yang bernama Rian, dia pergi ke Bank Syariah.

Dalam perjalanan menuju Bank Syariah, Rian tidak henti-hentinya bertanya.
“Mad, kok kamu mau sih nyimpan uang di Bank ini? Kan Bank ABC (konvensional) lebih terpercaya, lebih besar, lebih terkenal lagi dibanding Bank itu.” Rian bertanya.
“begini mad, Bank ABC itu Bank konvensional. Dalam bank konvensional terdapat berbagai hal yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Misalkan saja terdapat Bunga bank di system bank konvensional.” Jawab Ahmad.
“Lho, bukannya di Bank Syariah juga terdapat bunga ya? Cuma istilahnya saja yang beda, istilahnya tuh Sistem bagi hasil. Iya gak? Itu sih yang aku baca di internet kemarin.” Tambah Rian.
“Iya memang benar namanya system bagi hasil. Tapi beda lho dengan bunga bank yang identic dengan riba. Begini bedanya, Riba adalah ziyadah (tambahan) dalam pengertian lain riba juga berarti tumbuh dan berkembang. Secara teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil (dengan jalan yang salah). Dalam transaksi simpan pinjam secara konvensional, si pemberi pinjaman mengambil tambahan dalam bentuk bunga. Tapi si penerima pinjaman gak dikasih faktor penyeimbang selain kesempatan dan waktu untuk membayar. Nah, ini gak adil yan. Si peminjam diwajibkan untuk selalu, wajib dan mutlak harus untung dalam setiap penggunaan kesempatan itu. Namanya usaha, pasti ada untung ruginya kan? Gimana kalau rugi? Dari mana dia membayar hutang tersebut? Sedangkan bunganya tetap berjalan. “  sanggah Ahmad.
“lalu bedanya dengan system bagi hasli gimana mad?” Tanya rian lagi.
“Dalam system bagi hasil, penentuan besarnya nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi, yaitu berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh. Tergantung keuntungan dari usaha yang dijalankan yan. Kalau usaha rugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak, penyedia modal dan yang menjalankan modal. Dan jika pendapatan meningkat, maka jumlah pembagian laba juga meningkat. Jadi tidak ada yang saling merugikan kan? Karena sudah disepakati juga pada waktu akad.” Jawab Ahmad.
“Ooohh gitu yah mad. Oke aku ngerti. Hmmm.,.” tanggap Rian sembari menggaruk-garuk kepala.
“Oke yan, giliran antrianku sudah tiba. Nanti lain waktu aku kasih penjelasan lagi tentang produk-produknya, supaya kamu, lebih tepatnya kita lebih paham.” Kata Ahmad.
"siip gan, aku juga masih banyak pertanyaan di kepalaku tentang ini. hehe" jawab Rian.

By:
Maulana Ma' Arief

[ Read More ]

PERBANKAN SYARIAH DI KEHIDUPAN MASYARAKAT INDONESIA

Bank Syariah! Sudah bukan merupaka kata yang asing dalam dunia perbankan. Sistem syariah yang berlandaskan asas-asas hukum Islam dalam pengaplikasiannya belakangan ini telah berhasil menyita perhatian masyarakat, khususnya di Indonesia.
            System syariah pertama kali di gunakan perbankan Indonesia ialah oleh Bank Muamalat yang di dirikan pada 1 Nopember 1991 yang mulai beroprasi 1 Mei 1992. Bank ini berdiri atas prakarsa MajelisUlama Indonesia dan pemerintah Indonesia. Dengan perlahan tapi pasti, bank ini telah memulai menancapkan system syariah dalam kehidupan perbankan sebagian masyarakat Indonesia.
            Kepercayaan nasabah atas system syariah yang di gunakan memiliki nilai lebih bagi bank dan para nasabah yang berada di Indonesia, terlebih Indonesia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sudah pasti dapat memberikan peluang perbankan syariah ini tumbuhs ubur di tanah air, karena peraturan dan tata cara dalam perbankan syariah ini sudah bukanhal yang asing bagi kalangan muslim.
            Pada era akhir 90-an Indonesia mengalami krisis moneter, dengan system syariah yang di anut Bank Muamalat bukan berarti membebaskan bank ini dari krisis, sampai tahun 2002 Bank Muamalat mengalami kesulitan sekaligus menuai hasil yang cukup baikdalam pengelolaan keuangan.  Kerugian yang semula di alami, berubah menjadi keuntungan yang berlipat ganda, semua itu di capai atas dedikasi yang sangat baik para pelaku ekonomi syariah di Bank Muamalat.
            Atas keberhasialan yang di capai oleh Bank Muamalat, seolah telah menjadi magnet yang baik untuk menarik perhatian bank-bank dengan system konvensional untuk turut mengisi peluang baik itu. Kemudian bermunculan lah bank-bank dengan system syariah. Seperti Bank Syariah Mandiri , BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Syariah Bukopin dan bank-bank lainnya.
            Ditengah kegemerlapan perbankan syariah di Indonesia yang di nilai para pakar ekonomi akan menjadi solusi yang tepat bagi perbankan Indonesia kedepannya, ternyata tidak cukup menjadikan perbankan syariah ini di kenal dalam kehidupan ekonomi masyarakat pada umumnya.
            Tidak sedikit masyarakat yang tidak mengetahui apa itu perbankan syariah. Bagi masyarakat, setiap perbankan sama saja, memberikan bunga besar dengan tarif kredit yang tinggi. Tidak ada yang special dengan system ini, tidak ada bedanya dengan bank-bank konvensional hanya saja istilah dan penamaan dalam Bank Syariah ini menggunakan nama-nama yang islami. Begitulah opini masyarakat jika di tanya sejauh mana mereka mengenal perbankan syariah yang sistemnya telah di ajarkan Rosul sejak berabad-abad yang silam ini. Bahkan tidak sedikit orang awam yang untuk mendengar istilahnya saja tidak pernah.
            Kurangnya sosialisasi dan pengenalan system ekonomi ini pada masyarakat yang menyebabkan system syariah belum dapat di kenal baik oleh manyarakat pada umumnya. Masih minimnya layanan yang berbasis syariah juga menjadi salah satu factor sulitnya perbankan syariah merajai perekonomian khususnya di Indonesia.
            Indonesia yang menggunakan system dual perbankan juga menjadi salah satu kendala perbankan syariah ini berkembang dengan baik, masih adanya pencampur adukan system ekonomi antara konvensional dan syariah di lembaga tertinggi keuangan Negara ternyata cukup meyulitkan perbankan ini mengepakkan sayapnya secara luas. Maka dari itu, terbentuklah opini selanjutnya dari para pakar perbankan syariah, khususnya di Indonesia, para pakar berharap dapat di dirikannya Bank Indonesia baru yang sepenuhnya dapat menggunakan system syariah. Hal ini menjadi timbul di permukaan karena keberadaan syariah di dalam tubuh Bank Indonesia yang tidak syariah tentunya akan menjadikan visi dan misi berbeda dalam dunia perbankan kedepannya.
            Unit usaha yang di kembangkan system syariah ini ternyata sangat beragam. Seperti salah satunya ialah BMT (Baitul Mal waTamwil). Unit usaha ini kini sudah mulai memasuki ranah masyarakat di daerah-daerah terpencil. Dengan system syariah yang menjunjung tinggi kepercayaan antara pihak pengelola BMT dan nasabah, ternyata media ini dapat menjadi fasilitas syariah yang sangat baik dalam penanganan kasus ekonomi masyarakat menengah kebawah. System syariah murni yang masih mejadi rujukan dalam pengelolaan BMT ini, dapat menjadi solusi tepat perekonomian masyarakat di Indonesia.
            Dalam beberapa studi kasus yang lainnya, ternyata selain keuntungan yang di dapat dari system syariah yang salah satunya menghilangkan riba, ternyata system ekonomi syariah di Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan pula. Salah satunya ialah, masih minimnya para pelaku perbankan yang mengerti akan perbankan syariah. Kemudian, kurangnya peluang bagi para insan ekonom rabbani ini berkarir di posisi strategis untuk mengubah suatu system konvensional menjadi syariah.
            Namun, semua hal itu bukan lah kendala yang besar bagi para pejuang ekonomi rabbani. Kesulitan yang kini tengah di hadapi dalam pengembangan sistem syariah, InsyaAllah di kemudian hari dapat menjadi sebuah keberhasialan atas system Rahmatanlil ‘Alamin ini. 
InsyaAllah……
[ Read More ]

Graduation

Sabtu, 27 November 2010, terdapat sebuah kemeriahan yang mengharukan di Kampus Andalusia Sentul City. Yapz, itu dia yang di nantikan oleh segenap kakak-kakak angkatan 6 STEI TAZKIA. GRADUATION...!!!
Dengan tema "The Role of Islamic Economic in Empowering The Potential of Sub Rural The Potential of Economic" acara yang di selenggarakan di Al Hambra Multi Function Hall, Andalusia Islamic Centre, Sentul City ini, Alhamdulillah telah meluluskan 96 orang mahasiswa dan kini mereka mendapatkan gelar sebagai Sarjana Ekonomi Islam. (InsyaAllah kita bakal nyusul 4 tahun mendatang).

Dalam Sidang Senat yang di pimpin langsung oleh Bapak Dr. Muhammad Syafi'i Antonio, M.Ec ini, di hadiri oleh tamu-tamu penting, salah satunya, Bapak Zainul Majid Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, beliau bahkan mengisi orasi Ilmiah setelah prosesi wisuda berlangsung.


Ini beberapa foto yang sempat di abadikan
 
Senat STEI TAZKIA

Ini foto kakak-kakak lulusan terbaik 










Dalam wisuda kali ini, lulusan dengan nilai IPK tertinggi di hadiahi pergi Umroh ke Baitullah, dan kali ini keberuntungan itu jatuh pada Ka Abdul Wahid Al-Faizin dengan skor IPK 3,89 (subhanalloh... mendekati sempurna, mari kita susul belau....).

Owh ya, ternyata mahasiswa Matrikulasi juga di libatkan, ada sebelas orang akhwat yang beruntung dapat mengadiri acara ini, di tambah sepuluh orang sebagai perwakilan ikhwan. Bahkan ada yang berkesempatan berfoto bersama Ayah Bunda.
Semoga, kita semua dapat Lulus dari STEI TAZKIA 4 tahun mendatang denga nilai yang memuaskan, semoga langkah kita di mudahkan dalam menjalani hari-hari penuh kerikil menuju sebuah kesuksesan yang gemilang, Amin...

 
akhwat 



berfoto berasama ayah bunda


[ Read More ]