Ayat Today

PERBANKAN SYARIAH DI KEHIDUPAN MASYARAKAT INDONESIA

Bank Syariah! Sudah bukan merupaka kata yang asing dalam dunia perbankan. Sistem syariah yang berlandaskan asas-asas hukum Islam dalam pengaplikasiannya belakangan ini telah berhasil menyita perhatian masyarakat, khususnya di Indonesia.
            System syariah pertama kali di gunakan perbankan Indonesia ialah oleh Bank Muamalat yang di dirikan pada 1 Nopember 1991 yang mulai beroprasi 1 Mei 1992. Bank ini berdiri atas prakarsa MajelisUlama Indonesia dan pemerintah Indonesia. Dengan perlahan tapi pasti, bank ini telah memulai menancapkan system syariah dalam kehidupan perbankan sebagian masyarakat Indonesia.
            Kepercayaan nasabah atas system syariah yang di gunakan memiliki nilai lebih bagi bank dan para nasabah yang berada di Indonesia, terlebih Indonesia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sudah pasti dapat memberikan peluang perbankan syariah ini tumbuhs ubur di tanah air, karena peraturan dan tata cara dalam perbankan syariah ini sudah bukanhal yang asing bagi kalangan muslim.
            Pada era akhir 90-an Indonesia mengalami krisis moneter, dengan system syariah yang di anut Bank Muamalat bukan berarti membebaskan bank ini dari krisis, sampai tahun 2002 Bank Muamalat mengalami kesulitan sekaligus menuai hasil yang cukup baikdalam pengelolaan keuangan.  Kerugian yang semula di alami, berubah menjadi keuntungan yang berlipat ganda, semua itu di capai atas dedikasi yang sangat baik para pelaku ekonomi syariah di Bank Muamalat.
            Atas keberhasialan yang di capai oleh Bank Muamalat, seolah telah menjadi magnet yang baik untuk menarik perhatian bank-bank dengan system konvensional untuk turut mengisi peluang baik itu. Kemudian bermunculan lah bank-bank dengan system syariah. Seperti Bank Syariah Mandiri , BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Syariah Bukopin dan bank-bank lainnya.
            Ditengah kegemerlapan perbankan syariah di Indonesia yang di nilai para pakar ekonomi akan menjadi solusi yang tepat bagi perbankan Indonesia kedepannya, ternyata tidak cukup menjadikan perbankan syariah ini di kenal dalam kehidupan ekonomi masyarakat pada umumnya.
            Tidak sedikit masyarakat yang tidak mengetahui apa itu perbankan syariah. Bagi masyarakat, setiap perbankan sama saja, memberikan bunga besar dengan tarif kredit yang tinggi. Tidak ada yang special dengan system ini, tidak ada bedanya dengan bank-bank konvensional hanya saja istilah dan penamaan dalam Bank Syariah ini menggunakan nama-nama yang islami. Begitulah opini masyarakat jika di tanya sejauh mana mereka mengenal perbankan syariah yang sistemnya telah di ajarkan Rosul sejak berabad-abad yang silam ini. Bahkan tidak sedikit orang awam yang untuk mendengar istilahnya saja tidak pernah.
            Kurangnya sosialisasi dan pengenalan system ekonomi ini pada masyarakat yang menyebabkan system syariah belum dapat di kenal baik oleh manyarakat pada umumnya. Masih minimnya layanan yang berbasis syariah juga menjadi salah satu factor sulitnya perbankan syariah merajai perekonomian khususnya di Indonesia.
            Indonesia yang menggunakan system dual perbankan juga menjadi salah satu kendala perbankan syariah ini berkembang dengan baik, masih adanya pencampur adukan system ekonomi antara konvensional dan syariah di lembaga tertinggi keuangan Negara ternyata cukup meyulitkan perbankan ini mengepakkan sayapnya secara luas. Maka dari itu, terbentuklah opini selanjutnya dari para pakar perbankan syariah, khususnya di Indonesia, para pakar berharap dapat di dirikannya Bank Indonesia baru yang sepenuhnya dapat menggunakan system syariah. Hal ini menjadi timbul di permukaan karena keberadaan syariah di dalam tubuh Bank Indonesia yang tidak syariah tentunya akan menjadikan visi dan misi berbeda dalam dunia perbankan kedepannya.
            Unit usaha yang di kembangkan system syariah ini ternyata sangat beragam. Seperti salah satunya ialah BMT (Baitul Mal waTamwil). Unit usaha ini kini sudah mulai memasuki ranah masyarakat di daerah-daerah terpencil. Dengan system syariah yang menjunjung tinggi kepercayaan antara pihak pengelola BMT dan nasabah, ternyata media ini dapat menjadi fasilitas syariah yang sangat baik dalam penanganan kasus ekonomi masyarakat menengah kebawah. System syariah murni yang masih mejadi rujukan dalam pengelolaan BMT ini, dapat menjadi solusi tepat perekonomian masyarakat di Indonesia.
            Dalam beberapa studi kasus yang lainnya, ternyata selain keuntungan yang di dapat dari system syariah yang salah satunya menghilangkan riba, ternyata system ekonomi syariah di Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan pula. Salah satunya ialah, masih minimnya para pelaku perbankan yang mengerti akan perbankan syariah. Kemudian, kurangnya peluang bagi para insan ekonom rabbani ini berkarir di posisi strategis untuk mengubah suatu system konvensional menjadi syariah.
            Namun, semua hal itu bukan lah kendala yang besar bagi para pejuang ekonomi rabbani. Kesulitan yang kini tengah di hadapi dalam pengembangan sistem syariah, InsyaAllah di kemudian hari dapat menjadi sebuah keberhasialan atas system Rahmatanlil ‘Alamin ini. 
InsyaAllah……

Leave a Reply