Ayat Today

Dunia Ekonomi Islam dan Prodi STEI Tazkia (versi matrikulasi '10)

Ekonomi dan perbankan syariah menjadi sangat fenomenal sejak tiga dasawarsa terakhir. Puncaknya, ketika krisis keuangan global melanda dunia (2008-2009), para pelaku ekonomi kapitalis
[ Read More ]

Kerjasama Merupakan Bukti Nyata Kepercayaan dalam Sistem Ekonomi Islam



Dewasa ini, Ekonomi Islam sudah bukan hal yang asing lagi terdengar di telinga, baik itu di kalangan masyarakat ekonomi yang terjun langsung dalam dunia ekonomi islam (ekonom rabbani) maupun di kalangan orang-orang awam mengenai ekonomi secara teori sekalipun.
Perkembangan Ekonomi Islam di Indonesia sejauh ini cukup baik, apresiasi masyarakat terhadap system Syariah mulai menunjukkan respon yang positif. Hal ini di mungkinkan, karena system syariah yang merupakan system perbankan islam berasal dari hukum-hukum Islam, dan kebanyaka masyarakat di Indonesia beragama Islam. Dengan ini, seharusnya tidaklah sulit mengembangkan Ekonomi Islam di Indonesia yang mayoritas beragama Islam itu.
Ekonomi merupakan sebuah ilmu yang di pelajari di bangku sekolah dan di aplikasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pasar dan proses jual beli merupakan hal yang lumrah dan sudah terjadi di kehidupan masyarakat sejak berabad-abad yang lalu. Kegiatan jual beli di masayarakat tentunya melibatkan beberapa aspek, seperti adanya penjual dan pembeli, barang yang di dagangkan, pasar, uang (sebagai alat tukar) dan akad atau perjanjian jual beli. Mari kita tinjau ekonomi kali ini dari sudut pandang produsen dan distributor terlebih dahulu.
Produsen selaku penyedia barang atau jasa yang akan di perjual belikan merupakan pihak pertama pencetus adanya barang yang akan di jual-belikan. Seorang produsen yang mengelola bahan baku akan menjadikan bahan baku tersebut sebuah produk atau jasa yang siap dijual. Sering kali seorang produsen tidak menjual hasil produksinya secara langsung kepada konsumen. Melainkan dalam hal ini produsen akan di bantu oleh distributor untuk memasarkan barang atau produk atau jasa yang diadakan untuk memenuhi kebutukan konsumen tersebut.
Dalam proses penjualan suatu produk oleh distributor, terkadang seoarang distributor hanya menjualkan barang dagangan produsen tanpa harus membeli barang tersebut, dalam hal ini produsen memberikan kepercayaan kepada distributor untuk menjualkan barang dagangannya, di butuhkan suatu tingkat kepercayaan yang tinggi untuk dapat melakukan hal semacam itu. Karena itu berarti kita telah menyerahkan harta yang sedang kita ushakan pada seseorang atau orang lain. Meski sesungguhnya tidak jarang adanya cerita bahwa seseorang telah di tipu oleh orang lain. Jalas, bahwa sebuah kerjasama di perlukan kepercayaan yang tinggi dalam pertanggungjawabnnya.
Syirkah atau Musyarakah berarti percampuran, atau perkongsian secara umum dikenali masyarakat sebagai suatu bentuk kerjasama antara pihak-pihak pemegang dana dan peminjam dana (sebagai pelaku usaha) kemudaian dana tersebut di berdayakan sehingga kemudian di lakukan bagi hasil yang sesuai jika mendapatkan untung dan mengalami kerugian bersama sesuai dengam pemufakatan di awal.
Saat ini, banyaknya usaha-usaha mikro yang muncul di masyarakat merupakan sebuah kemajuan yang cukup baik dalam bidang ekonomi. Adanya kerjasama antar pihak peminjam dana dan pemberi modal baik itu di bank-bank ataupun di unit-unti usaha peminjaman yang lebih kecil merupakan suatu bentuk kerjasama dan sebagai bukti kepercayaan yang tinggi pada setiap transaksi.
Unit usaha kecil dari system Ekonomi Islam yang saat ini tengah menjamur di berbagai wilayah ialah BMT (Baitul Mal wa Tamwil), ini merupakan unit syariah terkecil dan termudah di temukan di lingkungan masyarakat saat ini. Hampir di setiap desa dan Kecamatan ada BMT.
Sistem keraja BMT yang menggunakan system syariah ternyata telah cukup mengefektifkan perekembangan unit-unti usaha mikro di masayarakat. Dengan lokasi BMT yang menyebar dan persyaratan yang di anggap lebih terjangkau, BMT telah menjadi salah satu pilihan pencarian modal kecil para pengusaha.
Persaingan dunia perbankan yang kini tengah tejadi di Indonesia antara bank-bank konvensional dan bank syariah, telah menjadi cukup bukti perkembangan perbankan syariah di Indoenesai sejak tahun mula kemunculannya di tahun 1990-an.
Perbankan syariah yang menggunakan konsep bagi hasil dinilai masayrakat lebih nyaman untuk menjadi penyumbang modal usaha mereka jika ternyata mereka mengalami kerugian jika di bandingkan dengan bank yang sudah menentukan bunga bank yang harus di bayar peminjam tanpa melihat untung atau ruginya usaha tersebut.
Setelah meninjau beberapa aspek tadi di atas, sebenarnya system Ekonomi Islam di Indonesia sudah digunakan secara konsep oleh masyarakat secara meluas. Mulai dari unit kerjasama dagang kecil-kecilan sampai pengusaha-pengusaha besar sekalipun.
Mereka menggunakan konsep kerjasama satu sama lain. Tentu dengan kepercayaan dan integritas tanggungjawab yang tak boleh di lupakan. Secara aplikatif ini sudah mendarah daging dalam tradisi perdagangan masyarakat secara luas, hanya saja ada beberapa poin tertentu yang memiliki pengistilahan yang berbeda dengan teori-teori Ekonomi Islam.
Dengan banyaknya bentuk kerjasama unit-unit usaha kecil di masyarakat satu dengan yang lainnya, menjadi cukup bukti bahwa masyarakat telah lama menggunakan system Ekonomi Islam.
Banyaknya masyarakat yang menyambut baik kehadiran BMT juga menjadi cukup bukti, bahwa masyarakat Indonesi secara umum sudah dapat memahami konsep Ekonomi Islam dan mulai memberikan kepercayaan atas system ini. Bahkan tidak sedikit yang sudah mulai mengembangkan Ekonomi Islam dalam system bisnins mereka dalam skala yang besar.



11 Februari 2011
Nensi Dewi Pratiwi AG
s.1014.140
Progres STEI TAZKIA
[ Read More ]

"Be a Succes Woman with Financial Planing"

Pada tanggal 28 Nopember silam, Akhwat Matrikulasi 10 STEI TAZKIA mendapat undangan seminar dari kakak-kakak di LDK Al-Iqtisho dan BEM Keputrian STEI TAZKIA. Mereka mengadakan sebuah seminar keuangan yang bertema "Be a Succes Woman with Financial Planing" dengan narasumber Ibu Elsa Febiola Aryanti, SE.MSCIS seorang pakar perancang keuangan kelahiran Bandung. Dan seorang bintang tamu mantan artis cilik Puput Melati.

Acara ini berlangsung dengan di pandu oleh dua orang host yang sangat kondang. Mereka adalah kakak-kakak di STEI TAZKIA. Sebelum acara berlangsung, seorang yang sangat berwibawa dan berpengaruh sering kami sapa beliau dengan sebutan 'Madam Ani' memberikan sedikit wejangannya pada para calon pengusaha muda yaitu "Jangan hanya sekedar mencatat di block note tapi lakukan, take an action".

Dalam seminar kali ini, di bahas bagaimana cara Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga. Seminar ini sangat penting untuk di ikuti oleh setiap calon ibu, karena sejatinya wanita yang akan mengatur kebutuhan belanja rumah tangga pada keluarganya kelak.
"Gagal Merencakan sama dengan Merencanakan Kegagalan".
Sebagai seorang manajer (wanita) juga sebagai ibu rumah tangga yang harus dapat mengatur anggaran belanja rumah tangganya dan memenuhi kebutuhan gizi keluarganya. Maka dari itu, seorang wanita di harapkan dapat melakukan investasi waktu dari sekarang untuk mencoba melaksanaan pearanannya yang begitu kompleks dalam seuatu kehidupan. Belajarlah untuk menjadi perempuan yang jeli, terampil, dan mampu menilai prioritas kebutuhunanya dengan bersikap cerdas.

Dalam setiap nasehat ekonomi, tidak lepas dari sebuah pribahasa jangan "Besar Pasak daripada tiang" karena jangan sampai indeks kecerdasan finianual kita berada pada ambang-ambang batas pas atau kurang. Usahakan, sisihkan sekitar 20% keuangan kita untuk menabung, jadi, menabung itu tidak harus selalu dari sisa uang, tapi memang sengaja di prioritaskan.
Salah satu cara pengaturan keuangan adalah membagi cost-cost pengeluaran perbulan dalam berbagai amplop, agar setiap kebutuhan dapat terukur jauh-jauh hari sebelumnya. Jangan lupa, pisahkan uang pribadi dengan uang yang sedang kita olah dalam sebuah usaha dalam kantong yang terpisah, agar uang tidak tercampur dan akhirnya membuat pusing anda sendiri. Ingat, patuhi aturan pengaturan uang dalam amplop-amplop terpisah, dan gunakan semaksimal mungkin dengan dana seminimal mungkin (^_^)

Beberapa dokumentasi yang sempat di abadikan:





[ Read More ]

Bunga Bank (Riba) vs Sistem Bagi Hasil

Ilustrasi bunga bank
Pada hari senin pagi, para Mahasiswa mengawali hari mereka dengan semangat untuk menuntut ilmu setelah sabtu dan minggu mereka beristirahat. Ada seorang Mahasiswa bernama Ahmad. Pada umumnya dia seperti Mahasiswa kebanyakan. Hanya ada beberapa hal yg membedakannya dengan yang lain, yaitu dia menabung di salah satu Bank Syariah, bukan Bank Konvensional.

Setelah melakukan kegiatan belajar mengajar hingga jam 2 siang, Ahmad pergi ke Bank Syariah dimana dia menyimpan uangnya. Ahmad hendak menyimpan uang yang selama seminggu terakhir dia kumpulkan sendiri. Bersama temannya yang bernama Rian, dia pergi ke Bank Syariah.

Dalam perjalanan menuju Bank Syariah, Rian tidak henti-hentinya bertanya.
“Mad, kok kamu mau sih nyimpan uang di Bank ini? Kan Bank ABC (konvensional) lebih terpercaya, lebih besar, lebih terkenal lagi dibanding Bank itu.” Rian bertanya.
“begini mad, Bank ABC itu Bank konvensional. Dalam bank konvensional terdapat berbagai hal yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Misalkan saja terdapat Bunga bank di system bank konvensional.” Jawab Ahmad.
“Lho, bukannya di Bank Syariah juga terdapat bunga ya? Cuma istilahnya saja yang beda, istilahnya tuh Sistem bagi hasil. Iya gak? Itu sih yang aku baca di internet kemarin.” Tambah Rian.
“Iya memang benar namanya system bagi hasil. Tapi beda lho dengan bunga bank yang identic dengan riba. Begini bedanya, Riba adalah ziyadah (tambahan) dalam pengertian lain riba juga berarti tumbuh dan berkembang. Secara teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil (dengan jalan yang salah). Dalam transaksi simpan pinjam secara konvensional, si pemberi pinjaman mengambil tambahan dalam bentuk bunga. Tapi si penerima pinjaman gak dikasih faktor penyeimbang selain kesempatan dan waktu untuk membayar. Nah, ini gak adil yan. Si peminjam diwajibkan untuk selalu, wajib dan mutlak harus untung dalam setiap penggunaan kesempatan itu. Namanya usaha, pasti ada untung ruginya kan? Gimana kalau rugi? Dari mana dia membayar hutang tersebut? Sedangkan bunganya tetap berjalan. “  sanggah Ahmad.
“lalu bedanya dengan system bagi hasli gimana mad?” Tanya rian lagi.
“Dalam system bagi hasil, penentuan besarnya nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi, yaitu berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh. Tergantung keuntungan dari usaha yang dijalankan yan. Kalau usaha rugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak, penyedia modal dan yang menjalankan modal. Dan jika pendapatan meningkat, maka jumlah pembagian laba juga meningkat. Jadi tidak ada yang saling merugikan kan? Karena sudah disepakati juga pada waktu akad.” Jawab Ahmad.
“Ooohh gitu yah mad. Oke aku ngerti. Hmmm.,.” tanggap Rian sembari menggaruk-garuk kepala.
“Oke yan, giliran antrianku sudah tiba. Nanti lain waktu aku kasih penjelasan lagi tentang produk-produknya, supaya kamu, lebih tepatnya kita lebih paham.” Kata Ahmad.
"siip gan, aku juga masih banyak pertanyaan di kepalaku tentang ini. hehe" jawab Rian.

By:
Maulana Ma' Arief

[ Read More ]

PERBANKAN SYARIAH DI KEHIDUPAN MASYARAKAT INDONESIA

Bank Syariah! Sudah bukan merupaka kata yang asing dalam dunia perbankan. Sistem syariah yang berlandaskan asas-asas hukum Islam dalam pengaplikasiannya belakangan ini telah berhasil menyita perhatian masyarakat, khususnya di Indonesia.
            System syariah pertama kali di gunakan perbankan Indonesia ialah oleh Bank Muamalat yang di dirikan pada 1 Nopember 1991 yang mulai beroprasi 1 Mei 1992. Bank ini berdiri atas prakarsa MajelisUlama Indonesia dan pemerintah Indonesia. Dengan perlahan tapi pasti, bank ini telah memulai menancapkan system syariah dalam kehidupan perbankan sebagian masyarakat Indonesia.
            Kepercayaan nasabah atas system syariah yang di gunakan memiliki nilai lebih bagi bank dan para nasabah yang berada di Indonesia, terlebih Indonesia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sudah pasti dapat memberikan peluang perbankan syariah ini tumbuhs ubur di tanah air, karena peraturan dan tata cara dalam perbankan syariah ini sudah bukanhal yang asing bagi kalangan muslim.
            Pada era akhir 90-an Indonesia mengalami krisis moneter, dengan system syariah yang di anut Bank Muamalat bukan berarti membebaskan bank ini dari krisis, sampai tahun 2002 Bank Muamalat mengalami kesulitan sekaligus menuai hasil yang cukup baikdalam pengelolaan keuangan.  Kerugian yang semula di alami, berubah menjadi keuntungan yang berlipat ganda, semua itu di capai atas dedikasi yang sangat baik para pelaku ekonomi syariah di Bank Muamalat.
            Atas keberhasialan yang di capai oleh Bank Muamalat, seolah telah menjadi magnet yang baik untuk menarik perhatian bank-bank dengan system konvensional untuk turut mengisi peluang baik itu. Kemudian bermunculan lah bank-bank dengan system syariah. Seperti Bank Syariah Mandiri , BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Syariah Bukopin dan bank-bank lainnya.
            Ditengah kegemerlapan perbankan syariah di Indonesia yang di nilai para pakar ekonomi akan menjadi solusi yang tepat bagi perbankan Indonesia kedepannya, ternyata tidak cukup menjadikan perbankan syariah ini di kenal dalam kehidupan ekonomi masyarakat pada umumnya.
            Tidak sedikit masyarakat yang tidak mengetahui apa itu perbankan syariah. Bagi masyarakat, setiap perbankan sama saja, memberikan bunga besar dengan tarif kredit yang tinggi. Tidak ada yang special dengan system ini, tidak ada bedanya dengan bank-bank konvensional hanya saja istilah dan penamaan dalam Bank Syariah ini menggunakan nama-nama yang islami. Begitulah opini masyarakat jika di tanya sejauh mana mereka mengenal perbankan syariah yang sistemnya telah di ajarkan Rosul sejak berabad-abad yang silam ini. Bahkan tidak sedikit orang awam yang untuk mendengar istilahnya saja tidak pernah.
            Kurangnya sosialisasi dan pengenalan system ekonomi ini pada masyarakat yang menyebabkan system syariah belum dapat di kenal baik oleh manyarakat pada umumnya. Masih minimnya layanan yang berbasis syariah juga menjadi salah satu factor sulitnya perbankan syariah merajai perekonomian khususnya di Indonesia.
            Indonesia yang menggunakan system dual perbankan juga menjadi salah satu kendala perbankan syariah ini berkembang dengan baik, masih adanya pencampur adukan system ekonomi antara konvensional dan syariah di lembaga tertinggi keuangan Negara ternyata cukup meyulitkan perbankan ini mengepakkan sayapnya secara luas. Maka dari itu, terbentuklah opini selanjutnya dari para pakar perbankan syariah, khususnya di Indonesia, para pakar berharap dapat di dirikannya Bank Indonesia baru yang sepenuhnya dapat menggunakan system syariah. Hal ini menjadi timbul di permukaan karena keberadaan syariah di dalam tubuh Bank Indonesia yang tidak syariah tentunya akan menjadikan visi dan misi berbeda dalam dunia perbankan kedepannya.
            Unit usaha yang di kembangkan system syariah ini ternyata sangat beragam. Seperti salah satunya ialah BMT (Baitul Mal waTamwil). Unit usaha ini kini sudah mulai memasuki ranah masyarakat di daerah-daerah terpencil. Dengan system syariah yang menjunjung tinggi kepercayaan antara pihak pengelola BMT dan nasabah, ternyata media ini dapat menjadi fasilitas syariah yang sangat baik dalam penanganan kasus ekonomi masyarakat menengah kebawah. System syariah murni yang masih mejadi rujukan dalam pengelolaan BMT ini, dapat menjadi solusi tepat perekonomian masyarakat di Indonesia.
            Dalam beberapa studi kasus yang lainnya, ternyata selain keuntungan yang di dapat dari system syariah yang salah satunya menghilangkan riba, ternyata system ekonomi syariah di Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan pula. Salah satunya ialah, masih minimnya para pelaku perbankan yang mengerti akan perbankan syariah. Kemudian, kurangnya peluang bagi para insan ekonom rabbani ini berkarir di posisi strategis untuk mengubah suatu system konvensional menjadi syariah.
            Namun, semua hal itu bukan lah kendala yang besar bagi para pejuang ekonomi rabbani. Kesulitan yang kini tengah di hadapi dalam pengembangan sistem syariah, InsyaAllah di kemudian hari dapat menjadi sebuah keberhasialan atas system Rahmatanlil ‘Alamin ini. 
InsyaAllah……
[ Read More ]

Graduation

Sabtu, 27 November 2010, terdapat sebuah kemeriahan yang mengharukan di Kampus Andalusia Sentul City. Yapz, itu dia yang di nantikan oleh segenap kakak-kakak angkatan 6 STEI TAZKIA. GRADUATION...!!!
Dengan tema "The Role of Islamic Economic in Empowering The Potential of Sub Rural The Potential of Economic" acara yang di selenggarakan di Al Hambra Multi Function Hall, Andalusia Islamic Centre, Sentul City ini, Alhamdulillah telah meluluskan 96 orang mahasiswa dan kini mereka mendapatkan gelar sebagai Sarjana Ekonomi Islam. (InsyaAllah kita bakal nyusul 4 tahun mendatang).

Dalam Sidang Senat yang di pimpin langsung oleh Bapak Dr. Muhammad Syafi'i Antonio, M.Ec ini, di hadiri oleh tamu-tamu penting, salah satunya, Bapak Zainul Majid Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, beliau bahkan mengisi orasi Ilmiah setelah prosesi wisuda berlangsung.


Ini beberapa foto yang sempat di abadikan
 
Senat STEI TAZKIA

Ini foto kakak-kakak lulusan terbaik 










Dalam wisuda kali ini, lulusan dengan nilai IPK tertinggi di hadiahi pergi Umroh ke Baitullah, dan kali ini keberuntungan itu jatuh pada Ka Abdul Wahid Al-Faizin dengan skor IPK 3,89 (subhanalloh... mendekati sempurna, mari kita susul belau....).

Owh ya, ternyata mahasiswa Matrikulasi juga di libatkan, ada sebelas orang akhwat yang beruntung dapat mengadiri acara ini, di tambah sepuluh orang sebagai perwakilan ikhwan. Bahkan ada yang berkesempatan berfoto bersama Ayah Bunda.
Semoga, kita semua dapat Lulus dari STEI TAZKIA 4 tahun mendatang denga nilai yang memuaskan, semoga langkah kita di mudahkan dalam menjalani hari-hari penuh kerikil menuju sebuah kesuksesan yang gemilang, Amin...

 
akhwat 



berfoto berasama ayah bunda


[ Read More ]

Kebersamaan dengan kedok sate

TAZKIA, 17 November 2010-Hari raya idul adha ga berlalu begitu saja. Masih ada satu momen lagi untuk bisa menghiasi hari ini dengan rasa kebersamaan. Yap! Momen itu adalah momen nyate-nyate bareng! :)

Dengan alat dan bahan seadanya prosesi sate-menyate pun dimulai.
siap-siap memanggang sate kambing

saling bantu deh bikinnya
Sambil menunggu yang bikin sate selesai, ustadz grandis menyetel film kenabian buat ditonton sama mahasiswa laen yang sedang menunggu matengnya para sate. Film yang diputer waktu itu adalah film yang mengisahkan cerita hidup para nabi. Meskipun hanya beberapa gelintir orang yang paham film tersebut (karena faktor bahasa tentunya, secara ga ada subtitlenya -_-) tapi asik aja nontonnya.
nobar film arab

nunggu sate mateng
Nunggu sekian lama akhirnya jadi juga ...
Inilah penampakan menu malam idul adha
penampakan hidangan
dan dibawah ini adalah beberapa orang yang berjasa atas terhidangnya menu-menu diatas,
BISMILLAH, SANTAAP!! Tapi sayang, ketika prosesi makan-memakan sedang berlangsung, ga ada yang ngambil gambarnya. Hehe, udah pada kelaperan kali ye, udah ga kepikiran ambil gambar buat dokumentasi malem itu Satu nampan dibantai sama 5-6 orang. Hajarr!!

Untuk makanan pencuci mulutnya, disediakan semangka oleh panitia pelaksana
"Semangka, semangkaa" they said :D
Alhamdulillah, kenyaang, wareeg, full ...
Tawa sumringah  terpancar dari muka-muka mahasiswa ini, hehe. Bersyukur bisa berbagi rasa kebersamaan. Meskipun jumlah satenya agak kurang, tapi yang penting adalah rasa kebersamaannya. FYI, bumbunya super ekstra pedes! Kabar baiknya untung itu bumbu enak, kabar buruknya ga disediain aer minum! Huah!!
Untung ada semangka, yaa lumayanlaah buat netraslisir mulut yang "kebakaran", hehe.

Berikut beberapa screenshot suasana "bebakaran di kampus STEI TAZKIA Dramaga", cekidot :










Begitulah kira-kira suasana malam idul adha. Meskipun jauh dari keluarga dan orang-orang yang disayang, bisa terobati dengan adanya momen-momen sederhana seperti ini. Tidak seberapa memang bagi orang-orang yang keluarganya masih bisa dijangkau. Tapi bagi teman-teman kita yang jauh, ini merupakan momen yang cukup mengesankan, momen kebersamaan yang dilputi rasa saling menghargai sesama teman.

Semoga kebersamaan ini terus berlanjut :)
Maju terus TAZKIA ANGKATAN KESEPULUH, Good Luck for Us!!
[ Read More ]

Tips JITU Mengatur Waktu


Ada satu catetan sekitar tiga tahun yang lalu, ada dalam binder kuning yang belum lapuk, yang di temukan tadi pagi, entah bermutu atau tidak, buat sementara yang penting ikut berkontribusi... :)

Ini ada sedikit tips untuk saya dan temen-temen yang masih susah buat ngatur waktu, sayangnya, saya lupa menulis sumber tips berikut ini. Nah ini dia tipsnya, di simak ya..... :)

1. Biasakan Tertib dan Teratur
   a. Tau dan taat aturan (disiplin hukum yang berlaku kayaknya)
   b. Tertib mengambil dan menyimpan (maksudnya hidup rapih)
   c. Selalu rapih dan bersih (anadofatull minal iman)
   d. Usahakan agar pergerakan lancar dan rapih (intinya gak boleh seradak-seruduk kali yah)

2. Selalu Terencana
  a. Harus ada target (biar hidup kita jelas kawan-kawan)
  b. Buatlah rencana cadangan (biar gak pusing kalo plan A gagal, makanya mesti punya plan B)
  c. Berlaku disiplin dalam berencana (konsisten)
  d. Program harus adil (jangan memforsir diri, tubuh kita bakal protes)

3. Biasakan dengan Data dan Informasi yang Akurat
  a. Informasi harus jelas dan akurat (biar gak kayak kabar burung)
  b. Bukan tahu tapi paham

4. Sedikit Perlengkapan dan Peralatan yang Memadai
  a. Belilah alat yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan
  b. Kenalilah aturan pakainya
  c. Pastikan setiap usai pemakaian peralatan selalu dalam keadaan rapih dan bersih, serta siap pakai kembali
  d. Pergunakanlah oleh ahlinya, jangan pernah membiarkan orang yg bukan ahlinya mempergunakan alat tersebut
  e. Untuk mengantisipasi keadan darurat, siapkan peralatan cadangan

5. Jangan menunda atau mengulur waktu

6. Waspadai Pencuruan Waktu
  a. Obrola sia-sia (chatting)
  b. Acara TV dan Radio


12 Maret 2007
Nensi Dewi Pratiwi Agustika
[ Read More ]

Ied Mubarak! Shalat Idul Adha di Kampus Matrikulasi Tazkia

17 November 2010 adalah hari yang cukup mengesankan bagi beberapa mahasiswa STEI TAZKIA, khususnya mahasiswa dan mahasiswi yang tidak menghabiskan masa liburan satu minggunya bersama keluarga di rumah.
Berjumlah tidak lebih dari 60 orang, mahasiswa-mahasiswi TAZKIA menggelar ibadah shalat ied berjama'ah di lapangan basket sebelah masjid abdurrahman bin 'Auf. Setelah karpet digelar oleh panitia pelaksana, ada satu jama'ah yang langsung mengisis shaf barisan depan. Siapakah dia ? yap!! Misteeer Grandiis :

Beliau termasuk yang sangat bersemangat dalam hal mengumandangkan kebesaran Allah. Tepuk tangan buat Mr. Grandis.

Berikut adalah gambar-gambar yang berhasil diliput oleh wartawan kami :
ini adalah assabiqunal awwaluun alias orang yang pertama duduk di shaf shalat ied, perlu dicontoh :)
Mr. Wahid dengan khusyuknya mentadabburi setiap kalimat takbir yang dikumandangkan, subhanallaah
Jama'ah mulai berdatangan, every single body terlihat sangat khusyuk menunggu waktu shalat tiba

jama'ah akhwat mulai berdatangan
Allaahuakbar Allaahuakbar Allaahuakbar, Laa ilaahaillallaahuwallaahuakbar, Allaahuakbar walillaahilham

pada khusyuk -_-

NB : anak kecil tersebut adalah anak dari pembina kita, ustadz Abdul Latief
Menjelang shalat idul adha

(Ikhwan) siap mau shalat !

(Akhwat) siap mau shalat !
Halal bihalal antar mahasiswa beserta ustadza dan para staff STEI TAZKIA usai shalat idul fitri
Semoga kebersamaan ini terus berlanjut. :)
[ Read More ]

Sekilas Tentang Bank Syari'ah (Pandangan Berbagai Agama Terkait Hukum Bunga Bank)

MENGAPA HARUS BANK SYARI'AH?
Perbankan Syariah




Banyak masyarakat yang bertanya, kenapa sih kita harus menabung di Bank Syari'ah? kenapa tidak di bank konvensional? dan pasti jawabannya karena bank konvensional memberlakukan sistem bunga (riba), sedangkan bank syariah memberlakukan sistem bagi hasil.

Sebelumnya ada beberapa pendapat tentang hukum bunga bank. Pendapat pertama, bahwa bunga bank adalah riba, sehingga hukumnya haram. Pendapat ini menganggap bahwa bunga bank dengan segala jenisnya sama denga riba sehingga hukumnya haram. Dan pendapat ini juga menjelaskan, bahwa bunga bank itu untuk keperluan yang bersifat konsumtif sama dengan riba, hukumnya haram. Sedangkan pendapat kedua, bunga untuk usaha produktif, tidak sama dengan riba, hukumnya halal. Bunga yang diperoleh dari tabungan giro tidak sama dengan riba, sehingga hukumnya halal. Bunga bank tidak haram jika bank itu menetapkan tarif bunganya terlebih dahulu secara umum. Ada yang berpendapat juga bahwa bunga itu syubhat (hal yang tidak jelas hukumnya) sehingga tidak identik dengan haram.

Majelis Tarjih Muhammadiyah, lembaga yang memutuskan hukum di Muhammadiyah dalam beberapa kalisidangnya pada tahun 1968, 1972, 1976 dan 1989, juga tidak berhasil menetapkan secara tegas keharaman bunga bank.

Beda halnya dengan Nahdlatul Ulama (NU). Walaupun NU menyatakan bahwa bank dengan sistem riba itu haram tetapi mereka berpandangan bahwa bunga yang diberikan bank-bank milik negara kepada para nasabahnya atau sebaliknya yang selama ini berlaku termasuk perkara mutasyabihat (perkara yang tidak tentu halal-haramnya).

Berbagai agama mengharamkan riba, dan bunga bank konvensional adalah riba. Dalam Islam, Al-Qur'an  sudah jelas mengatakan bahwa bunga itu riba. Dr. M. Syafi'i Antonio, M.Sc. Beliau pernah mengatakan bahwa Yahudi dilarang mempraktekkan pengambilan bunga. Pelarangan ini banyak terdapat dalam kitab suci mereka, baik dalam Old Testament (Perjanjian lama) ataupun undang-undang Talmud.

Didalam agama kristen, larangan bunga dinyatakan dalam kitab Exodus (keluaran) pasal 22 ayat 25, kitab Deuteronomy (Ulangan) pasal 23 ayat 19, dan kitab Levicitus (Imamat) pasal 25 ayat 36-37.

Pada masa yunani, sekitar abad VI sebelum masehi hingga I masehi, serta pada masa Romawi, sekitar abad VI masehi, terdapat undang-undang yang membenarkan penduduknya mengambil bunga selama tingkat buna tersebut sesuai dengan "tingkat maksimal yang dibenarkan hukum" (maximum legal rate).

Pada masa pemerintahan Genucia (342 SM), kegiatan pengambilan bunga tidak diperbolehkan. Akan tetapi, pada masa Unciaria (88 SM), praktek tersebut diperbolehkan kembali seperti semula.

Dalam Kristen, dalam kitab perjanjian baru tidak menyebutkan permasalahan ini secara jelas. Akan tetapi, sebagian kalangan Kristiani menganggap bahwa ayat yang terdapat dalam Lukas 6:34-35 sebagai ayat yang mengecam praktik pengambilan bunga. Ketidak tegasan tersebut mengakibatkan munculnya tanggapan dan tafsiran dari para pemuka agama Kristen tentang boleh/tidaknya orang kristen mempraktikkan pengambilan bunga.

Sekian, sampai disini sharing saya tentang pandangan berbagai Agama tentang hukum Bunga Bank, semoga bermanfaat.

Author : Maulana Ma' Arief
[ Read More ]

Allah Gives What We Need, NOT What We Want

Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh, 


Sahabat, tahu kah kalian bahwa kita sebagai hamba Allah SWT berhak meminta apa saja kepadaNya? Bahakan Allah akan senang jika kita bermanja-manja kepada-Nya. Kurang baik apa coba Tuhan kita Allah Sang Pencipta Alam dan Segala Isinya?





Tapi ada pula beberapa dari Umat Muslim bertanya-tanya, "Saya telah meminta dalam do'a saya terus-menerus pagi siang dan bahkan malam dalam sholat saya, tapi kok tidak pernah terkabul ya?". Tidak sedikit Muslim yang bertanya seperti itu.


Mungkin sang pendoa telah memenuhi kriteria "Doa yang makbul" disisi Allah. Lantas, kenapa masih tidak dikabulkan?


Sahabat, apa jika kita meminta permen yang berlebihan banyak kepada orang tua kita, mereka akan memberinya? kebanyakan mereka tidak memberinya dan membiarkan anaknya memakan permen terlalu banyak. Mengapa? karena orang tua kita sayang pada kita. Mereka tidak ingin gigi anaknya rontok semua ketika tumbuh dewasa nanti.


Begitu pula dengan do'a yang dijawab Allah SWT. Allah memberikan yang terbaik untuk kita, bukan apa yang kita mau. Contoh, kita berdo'a kepada Allah agar dijodohkan dengan si fulan. Tapi akhirnya si fulan menikah dengan yang lain. Dan sudah tentu Allah tidak mengabulkan do'a kita. Lalu sebulan kemudian terdengar kabar dari si fulan tadi bahwa dia telah hamil sebelum menikah, dan sikapnya ke suaminya tidaklah baik. Masih banyak contoh lainnya dalam kehidupan ini yang serupa dengan yang di atas. Bisa sahabat cari tahu sendiri.


Maka ini suatu hikmah untuk kita. Untung saja si fulan tidak jadi menikah dengan kita. Dalam surat Ibrahim ayat 7 disebutkan: dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (Q.S Ibrahim 14:7)


Jadi mending mana? bersyukur atau menerima azab yang sangat pedih? ya pasti bersyukur dong. iya kan?

Sekian yang bisa saya berikan, Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. 

[ Read More ]